Misi Dakwah Rasul di Madinah

Assalamualaikum




Di awal tahun hijriyah, Nabi Muhammad mendirikan se- buah masjid sebagai tempat melaksanakan ritual dan kegiatan sosial. Di masjid ini Nabi memulai karir lengkapnya sebagai kepala agama dan kepala pemerintahan. Di masjid ini pula Nabi mengajarkan praktek sosial yang tidak bertentangan dengan aja- ran Tuhan yang mana hak, dia memimpin umat Islam dan umat lainnya. Perbedaan agama bukan merupakan sesuatu yang harus dihilangkan. Mereka rukun berdasarkan kepercayaan dan keag- amaan masing-masing, bagi kamu agamamu dan bagi kami aga- maku, mereka hidup berdampingan. Meskipun terkadang terjadi konflik diakibatkan oleh kaum Yahudi yang suka mengadu dom- ba dan menghianati perjanjian yang sudah disepakati, namun konflik yang terjadi di Madinah relatif lebih kecil dibandingkan konflik-konflik yang tumbuh di Makkah.
Menurut ahli sejarah, kurang lebih dalam jangka waktu dua tahun di awal kehijrahannya, ia mencetuskan sebuah piag- am yang mengatur hubungan komunitas-komunitas yang ada di Madinah. Piagam tersebut biasanya dikenal piagam Madinah. Piagam ini merupakan konstitusi dari sebuah dasar negara Islam

pertama yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. (Montgom- ery Watt, 1961: 95-96.)
Dokumen politik Islam itu mengatur tentang kondisi sosial ekonomi, serta kehidupan militer dan keagamaan bagi segenap penduduk Madinah, baik muslim ataupun bukan. Misalnya da- lam bidang perekonomian, Nabi menganjurkan kepada orang kaya untuk membayar utang orang miskin. Dalam kehidupan sosial, Nabi menyuruh untuk memelihara kehormatan keluarga dan tetangga, jaminan keselamatan jiwa dan harta bagi segenap penduduk. Bagi bidang agama Nabi membebaskan beragama sesuai dengan kepercayaan dan keimanannya masing-masing. Juga pelaksanaan hukum tidak pandang bulu, pengadilan akan menghukum siapa saja yang bersalah. Karena itu menurut Philip
K. Hitti, fungsi Nabi ini di Madinah adalah sebagai hakim, pemi- mpin agama, pemberi kebijakan, dan panglima tertinggi. Philip K. Hitti, 1970:113.

Comments